Penggunaan Uang Masjid

Penggunaan Dana Masjid

Agar dana masjid tidak disalahgunakan, harus ada pembagian anggaran yang jelas dari semua seksi seksi yang yang tercantum dalam kepengurusan masjid dengan jelas dan tramparan dalam menggunakan keuangan masjid dan tercatat di pembukuan manual dan digital masjid dengan ketentuan yg berlaku, misalkan pembelian barang, alat, bahan, atau jasa palingg tidak ada nota dan atau saksi jelas bentuk fisik barang.

Terdapat 2 Pembukuan Kas masjid Mujahidin 10 Nopember yaitu secara manual dan digital

Pembukuan Manual: Menggunakan buku catatan untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran harian. Meski sederhana, metode ini memiliki risiko kehilangan data atau kesalahan pencatatan.

Pembukuan Digital: Menggunakan aplikasi atau spreadsheet untuk mencatat dan mengelola keuangan masjid secara otomatis. Metode ini lebih aman dan memungkinkan analisis keuangan yang lebih baik.

Operasional Masjid

Dana yang dialokasikan untuk operasional meliputi biaya listrik, kebersihan, serta Bisyaroh/gaji petugas ubudiyah masjid seperti imam dan marbot serta pelaksana pembangunan dan perawatan peralatan masjid

Kegiatan Sosial dan Dakwah

Masjid juga memiliki peran sosial, sehingga sebagian dana harus digunakan untuk kegiatan seperti santunan anak yatim, bantuan bencana, dan program kajian keislaman.

Pengembangan dan Renovasi

Pembangunan fasilitas baru, renovasi, atau perluasan masjid memerlukan dana khusus yang biasanya dikumpulkan dari donasi atau wakaf jamaah.