Visi Misi Tujuan

Visi dan misi

Masjid Mujahidin 10 Nopember menjadikan sebagai pusat ibadah dan pengembangan masyarakat yang berbasis Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qias serta memberdayakan umat dalam bidang agama, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Serta Meningkatkan kualitas ibadah dan dakwah dengan mempererat ukhuwah Islamiyah dan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan sosial, serta mengelola masjid secara profesional.

 

 

Visi

  • Menjadi pusat ibadah dan kegiatan keislaman yang profesional, transparan, dan akuntabel.
  • Menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang religius, intelektual, terampil, dan sejahtera.
  • Menciptakan masyarakat yang berakhlak mulia dan berwawasan lingkungan.
  • Menjadi pusat untuk pengembangan peradaban Islam dan rujukan umat.

 

 

Misi

  • Pelaksanaan Ibadah: Melaksanakan sholat berjamaah lima waktu, kegiatan ubudiyah, dan peringatan hari besar Islam.
  • Pengembangan Umat: Mengadakan pengajian rutin, meningkatkan kualitas pendidikan Islam, dan pembinaan generasi muda dan remaja masjid.
  • Pemberdayaan Masyarakat: Menyelenggarakan kegiatan sosial keagamaan, seperti kegiatan bakti sosial, membantu masyarakat sekitar, serta memberdayakan ekonomi umat.
  • Ukhuwah Islamiyah: Membangun ukhuwah (persaudaraan) Islamiyah dan mempererat tali silaturahmi antar jamaah dan masyarakat.
  • Pengelolaan Masjid: Mengelola masjid secara profesional, amanah, dan transparan.

 

 

Sasaran dan tujuan

Memakmurkan Masjid dan Menjadikannya Sebagai Pusat Kegiatan Ummat

 

Dengan kepengurusaan Masjid Mujahidin 10 Nopember   yang baru ini di masa jabatan tahun 2024-2029 berkomitmen menerukan perjuangan pendahu untuk “Memakmurkan Masjid dan Menjadikannya Sebagai Pusat Kegiatan Ummat” dengan sarana dan prasarana yang ada saat ini dengan kerja keras, kerja tangkas dan kerja ikhlas.

   Masjid adalah tempat atau sarana peribadatan bagi ummat Islam, yang digunakan untuk melaksanakan ibadah sholat, membaca dan mengkaji kitab suci al-Qur’an, berdzikir dan sebagainya. Namun sebenarnya fungsi masjid sangatlah luas. Masjid tidak terbatas sebagai sarana peribadatan semata, namun juga sebagai pusat kegiatan dan peradaban ummat Islam.

   Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Jutaan Masjid tersebar di seluruh penjuru tanah air tercinta. Demikian pula, ada jutaan orang pengurus dan pengelola Masjid yang mengurusi segala kebutuhan dan keperluan guna pengelolaan dan kemakmuran Masjid.

   Tak bisa dipungkiri, hampir sebagian besar Masjid di tanah air sangat ramai dan semarak ketika pada bulan Ramadhan atau pada saat hari-hari besar keagamaan Islam. Di luar itu terkadang sangat sepi dari keramaian dan kesemarakan. Walau kini semakin banyak Masjid yang ramai dan semarak dengan geliat semangat berbagai syiar dakwah, namun kebanyakan masih bergairah hanya pada bulan Ramadhan saja. Ada juga Masjid yang meramaikan lingkungan sekitarnya dengan lantunan rekaman murotal melalui pengeras suara, namun sepi dengan kegiatan. Sebenarnya bukan itu hakikat meramaikan dan memakmurkan Masjid.

   Tentu ini menjadi PR atau pekerjaan rumah bagi kami Takmir dan jajaran Pengurus Masjid lainnya untuk memakmurkan rumah Allah. Juga menjadi kewajiban bagi jamaah, untuk memikirkan bagaimana menjadikan Masjid ramai dan semarak dengan kegiatan syiar dakwah Islam. Kami Pengurus Masjid Mujahidin 10 Nopember berupaya menjadikan Masjid senagai pusat dakwah dan kegiatan ummat. Ada banyak kreatifitas yang bisa kami tempuh oleh Takmir dan Pengurus Masjid Mandiri, dengan upaya-upaya sebagai berikut :

1. Menyelenggarakan kegiatan keagamaan rutin di Masjid

Contoh riilnya adalah membuat Pengajian Rutin, atau bisa juga dikemas dengan Kajian Islam Umum, Kajian Islam Populer, Kajian khusus Ibu-ibu, Kajian khusus Remaja, Taman Pendidikan al-Qur’an (biasanya untuk anak-anak). Ada juga Kajian khusus tematik tentang Zakat, Manasik Haji, Hukum Waris, Wakaf, Kesehatan, Kajian Kristologi hingga kursus perawatan Jenazah.

2. Membuat acara-acara syiar baru yang menarik minat ummat Islam dan warga masyarakat datang ke Masjid.

Bisa dilakukan dengan kreatifitas kegiatan, misalnya menyelenggarakan Bazaar Makanan Halal, buka lapak UMKM, pameran buku-buku Islam, Pasar Murah, Syiar Wisuda santri TPQ, jumpa tokoh Islam populer, jamuan makan besar, perayaan tahun baru Islam hingga pentas seni budaya Islami.

3. Menjadikan Masjid sebagai pusat kegiatan dan pembinaan ummat.

Masjid harus menjadi jembatan bagi ummat Islam agar taat perintah dan berbakti kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Oleh sebab itu masjid juga menjadi pusat bagi kegiatan dan pembinaan ummat dalam berbagai bidang. Contohnya adalah Masjid bisa digunakan sebagai tempat untuk aqad dan walimah nikah, ikrar syahadat bagi Muallaf, rapat dan permusyawaratan untuk membahas program dan masalah keummatan, seminar, simposium, workshop, dan sebagainya khususnya yang berkaitan bagaimana membangun dan membina ummat manusia menuju kepada kehidupan yang lebih baik.

4. Memberikan layanan sosial, pendidikan dan kesehatan kepada jamaah secara cuma-cuma

Contohnya, menyediakan makanan bagi jamaah (jumat berkah), takjil dan iftar berbuka puasa (wajib dan sunnah), menyediakan fasilitas air minum gratis plus dispenser (kopi+teh bila mampu), memberikan layanan pemeriksaan dan pengobatan bagi warga tidak mampu, khitanan masal, les atau bimbingan belajar bersama bagi anak-anak pelajar sekolah, beasiswa bagi anak-anak tidak mampu, fasilitas taman baca atau perpustakaan Masjid, bantuan sosial untuk fakir miskin dhuafa, layanan konsultasi keluarga dan sebagainya. Kesemuanya gratis dan tidak dipungut biaya.

5. Membuat kegiatan yang mendukung peningkatan taraf kehidupan sosial ekonomi jamaah

Misalnya dengan menyelenggarakan pelatihan UMKM dan bisnis, pelatihan ketrampilan kerja bagi lulusan sekolah yang masih menganggur, pelatihan usaha rumahan bagi ibu-ibu jamaah, pelatihan pembukuan usaha kecil, layanan baitut tamwil komersil, unit keuangan mikro dengan sistem al-qardul hasan, dan sebagainya.

6.  Menjadikan Masjid mapan dan mandiri dengan pengelolaan yang modern, efektif dan efisien.

Guna mewujudkan berbagai layanan dan kegiatan tersebut, yang bisa memanjakan dan membuat nyaman jamaah dan warga sekitar tentu perlu dukungan dana yang besar. Selain berbagai kegiatan syiar tersebut Masjid juga harus mampu memenuhi kebutuhan operasional harian, seperti biaya dakwah, air, listrik, kebersihan, ketersediaan tenaga marbot dan sebagainya. Untuk itu Takmir beserta Pengurus perlu membuat terobosan upaya untuk tambahan dana operasional selain pemasukan dari kotak infaq dan sarana sedekah lainnya. Contohnya dengan membuka toko/minimart yang menjual aneka kebutuhan warga dan jamaah, seperti sembako, barang keperluan rumah tangga, alat sholat, buku agama, hingga membuat usaha peternakan, pertanian, perkebunan, produksi makanan halal, membuat RPH ayam potong halal, usaha katering, kos-kosan dan sebagainya, yang hasil labanya bisa untuk menambah kas masjid.

7. Membantu program-program pemerintah untuk memberikan solusi pemecahan permasalahan sosial bagi masyarakat dan ummat Islam.

Masjid juga bisa menjadi pionir membantu pemerintah dalam memberikan solusi permasalahan masyarakat, seperti menyediakan fasilitas untuk posyandu (kesehatan), membantu program pengolahan sampah plastik, penataan lingkungan yang indah, bersih dan asri, ikut berpartisipasi mengurangi kekumuhan pada perkampungan, aktif dalam kampanye kebesihan lingkungan dan pola hidup sehat, bersama aparat turut menjaga keamanan lingkungan, membina kehidupan harmoni antar ummat beragama dan sebagainya.

dan lain-lain upaya sesuai dengan kemampuan dan kapasitas Masjid mujahidin 10 Nopember

Semoga tips diatas bisa menginspirasi. Namun, kesemua itu perlu tekad kuat dari Takmir dan komitmen kebersamaan jajaran Pengurus, beserta dukungan dari jamaah guna memakmurkan masjid. Jika komitmen bersama itu dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang baik dan tepat insya Allah Masjid akan menjadi makmur, ramai dan semarak dengan syiar.

 

 

 

 

Aritikel by https://info.lazismujatim.org